Rabu, 24 Juni 2015

(Lanjutan Monografi Desa)


1.     Struktur Organisasi Pemerintah Desa
a.          Pimpinan adalah Kepala Desa;
b.         Unsur Pembantu Pimpinan adalah Perangkat Desa yang terdiri dari :
         Unsur Staf atau Pelayanan yaitu Sekretaris Desa sebagai Pimpinan Sekretariat Desa, yang dibantu oleh Kepala urusan, yaitu :
a. Kepala Urusan Umum;
b.Kepala Urusan Keuangan
c.     Kepala Seksi Pemerintahan
d.     Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban.
e.     Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan
f.      Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat.
g.     Urusan Wilayah atau unsur pembantu Kepala Desa di Wilayah Kerja yang disebut Kepala Dusun.

2.     Tugas Perangkat Desa 
a.     Bagian Pertama
(1)       Perangkat Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
(2)       Dalam Melaksanakan tugasnya Perangkat Desa bertanggung jawab kepada Kepala Desa.

b.     Bagian Kedua
(1)      Sekretaris Desa dalam membantu Kepala Desa mempunyai tugas :
a.        Memberikan Saran dan Pendapat kepada Kepala Desa;
b.       Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan serta mengawasi semua kegiatan yang dilaksanakan unsur teknis lapangan, dan unsur pembantu Kepala Desa;
c.        Memberikan informasi mengenai keadaan Sekretariat Desa dan keadaan Desa;
d.       Merumuskan Program Kegiatan Kepala Desa;
e.       Membantu Kepala Desa dalam penyusunan dan perumusan Rancangan peraturan Desa;
f.         Membantu Kepala Desa dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa kepada Bupati Melalui Camat;
g.        Membantu Kepala Desa dalam menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada BPD;
h.       Mengadakan dan melaksanakan persiapan rapat dan mencatat hasil – hasil rapat;
i.         Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
j.         Menyusun Keuangan Desa;
k.        Mengadakan kegiatan Inventarisasi (mencatat, mengawasi, memelihara) Kekayaan Desa;
l.         Melaksanakan  Administrasi Kepegawaian Aparat Desa;
m.      Melakukan kegiatan pencatatan mengenai penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa sesuai dengan peraturan  perundang – undangan yang berlaku;
n.       Mengumpulkan dan menganalisa data sumber penghasilan desa baru untuk dikembangkan;
o.       Melakukan kegiatan administrasi pendapatan yang dikelola oleh Desa;
p.       Melakukan kegiatan administrasi Keuangan Desa;
q.       Melakukan, menerima dan mengendalikan surat – surat masuk dan keluar serta melakukan kearsipan;
r.        Melakukan pengetikan surat – surat hasil persidangan dan rapat – rapat atau naskah lainnya;
s.        Melaksanakan penyediaan, penyimpanan dan pendistribusian alat –alat tulis kantor serta memelihara dan memperbaiki alat tulis kantor;
t.         Menyusun jadwal serta mengikuti perkembangan Pelaksanaan Piket;
u.       Melaksanakan dan mengusahakan ketertiban dan kebersihan kantor dan bangunan lain milik Desa;
v.        Menyelenggarakan pengelolaan buku Administrasi Umum;
w.      Melaksanakan persiapan penyelenggaraan Rapat dan penerimaan Tamu Dinas dan kegiatan kerumahtanggaan pada umumnya; dan
x.        Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

(2)      Kepala Urusan Umum dalam membantu Sekretaris Desa mempunyai tugas:
a.        Menerima dan mengendalikan surat masuk dan keluar, serta melaksanakan tata kearsipan;
b.        Melaksanakan pengetikan surat –surat hasil persidangan dan rapat – rapat atau naskah lainnya;
c.        Melaksanakan penyediaan, penyimpanan dan pendistribusian alat – alat tulis kantor serta pemeliharaan dan perbaikan peralatan kantor;
d.        Menyusun jadwal serta mengikuti perkembangan pelaksanaan piket;
e.        Melaksanakan dan mengusahakan ketertiban dan kebersihan kantor dan bangunan lainnya milik Desa;
f.         Menyelenggarakan pengelolaan administrasi kepegawaian Aparat Desa;
g.        Melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian Aparat Desa;
h.        Melaksanakan pengelolaan buku administrasi umum;
i.          Mencatat inventarisasi kekayaan Desa;
j.          Melaksanakan persiapan penyelenggaraan rapat dan penerimaan tamu Dinas, serta kegiatan kerumahtanggaan pada umumnya; dan
k.        Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

(3)           Kepala Urusan Keuangan dalam membantu Sekretaris Desa mempunyai tugas :
a.        Mengelola keuangan Desa dan sumber – sumber keuangan Desa lainnya;

a.        Melaksanakan pencatatan pengelolaaan buku administrasi keuangan;

b.       Melakukan pembuatan pertanggungjawaban keuangan; dan

c.        Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.





1.     Unsur Pelaksana Teknis Lapangan

(1)      Unsur Pelaksana Teknis Lapangan meliputi :
a.        Seksi Pemerintahan;
b.       Seksi Ketentraman dan Ketertiban;
c.        Seksi Perekonomian dan Pembangunan;
d.       Seksi Kesejahteraan Rakyat.
(2)      Unsur Pelaksana Teknis sebagaimana ayat (1) mempunyai tugas :
a.        Seksi Pemerintahan :
-       Melaksanakan administrasi Pemerintahan Desa;
-       Melaksanakan administrasi kependudukan Desa;
-       Melaksanakan kegiatan pencatatan mutasi tanah dan pencatatan administrasi pertanahan;
-       Melaksanakan dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pembuatan Kartu Tanda Penduduk ( KTP );
-       Melaksanakan kegiatan Monografi / profil Desa;
-       Melaksanakan penyelenggaraan buku administrasi Desa dan Keputusan Kepala Desa; dan
-       Melakukan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
b.       Seksi Ketentraman dan Ketertiban :
-       Menjaga ketentraman, keamanan dan ketertiban masyarakat secara umum;
-       Mengkoordinasikan dan melaksanakan upaya – upaya dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan;
-       Melaksanakan kegiatan kemasyarakatan termasuk kegiatan ketentraman dan ketertiban serta Perlindungan Masyarakat (LINMAS);
-       Menginventarisasi kegiatan dan personil keamanan lingkungan; dan
-       Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
c.        Seksi Perekonomian dan Pembangunan:
-       Mengikuti dan melaporkan perkembangan keadaan dan kegiatan di bidang pertanian, perindustrian maupun pembangunan lainnya;
-       Mengikuti dan melaporkan perkembangan keadaan perekonomian, perkreditan (Koperasi Unit Desa, Bumdes, Lumbung Desa dan perekonomian lainnya );
-       Melaksanakan pencatatan dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal permohonan pembuatan izin usaha, izin bangunan dan lain – lain;
-       Melaksanakan kegiatan administrasi pembangunan di Desa;
-       Melaksanakan pencatatan hasil musrenbang Desa, Swadaya Masyarakat dan Pembangunan Desa;
-       Melaksanakan pencatatan dan mempersiapkan bahan guna pembuatan daftar usulan rencana Proyek / Daftar Usulan Kegiatan; dan
-       Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
d.       Seksi Kesejahteraan Rakyat:
-       Melaksanakan kegiatan pencatatan keadaan kesejahteraan masyarakat termasuk bencana alam, bantuan sosial, pendidikan dan kebudayaan, kesenian, olah raga, pemuda, Pramuka  dan PMI di Desa;
-       Menyelenggarakan inventarisasi penduduk yang Tuna Karya, Tuna Wisma, Tuna Sosial, para penyandang cacat, baik cacat mental maupun cacat fisik, yatim piatu, jompo, panti asuhan dan pencatatan dalam rangka memasyarakatkan kembali bekas para Narapidana;
-       Mengikuti perkembangan serta melaporkan tentang kesehatan masyarakat dan kegiatan lainnya di Desa;
-       Mengikuti Perkembangan serta mencatat Kegiatan Program Kependudukan (Keluarga Berencana, Ketenagakerjaan, Transmigrasi,dan Lingkungan Hidup);
-       Melaksanakan kegiatan pencatatan bagi para peserta Jemaah Haji di Desa;
-       Melaksanakan pencatatan perkembangan Keagamaan, Kegiatan ZIS, dan melaksanakan pengurusan Kematian, Ahli Waris;
-       Melaksanakan pembinaan Kegiatan DKM, Lumbung Desa, Jimpitan Desa; dan
-       Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa;

4.         Unsur Wilayah
(1)       Unsur wilayah adalah sebagai unsur pembantu Kepala Desa di wilayah Kerja Dusun;
(2)       Kepala Dusun bertanggung jawab kepada Kepala Desa;
(3)       Kepala Dusun mempunyai tugas membantu Kepala Desa di wilayah kerja Dusun dalam melaksanakan penyelenggaraan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Ditetapkan di: Campakamulya
Pada Tanggal: 12 Januari 2015
Kepala Desa Campakamulya





SAEPUDIN




A. Orbitasi

1.  Orbitasi Wilayah

No.
INDIKATOR
SUBINDIKATOR
1
2                  
3
1.
Desaatausebutanlain/Kelurahan
1. >6Jam
2. 5-6jam
3. 3-4jam
4. 1-2jam
5. <1jam
6. AdadiPusatKecamatan
7. Bantaransungai
8. Rawanbanjir(tetapibukanbantaransungai
9. Bebasbanjir




2.  JarakGeografis

No
INDIKATOR
SUBINDIKATOR
1
2
3
1
Kegunung
5
km
2
Kelaut
50
km
3
Kesungai
2
km
4
KepinggiranHutan
4
km
5
Kepasar
20
km
6
Kepelabuhan
-
km
7
Kebandara
50
km
8
Keterminal
20
km
9
Ketempathiburan
20
km
10
Ketempatwisata
5
km
11
Kekantorpolisi/militer
4
km
12
Keperbatasankabupaten
30
km
13
Keperbatasanpropinsi
45
km
14
KeperbatasanNegara
-
km
15
Kestasiun
45
km









NO
INDIKATOR
SUBINDIKATOR
1
2
3
1
KawasanHutan
Ada/tidak
2
KawasanTambang
Ada/tidak
3
KawasanPantai
Ada /tidak
4
KawasanPerbukitan/pegunungan
Ada/tidak
5
KawasanPersawahan
Ada/tidak
6
KawasanPerkebunan
Ada/tidak
7
KawasanPeternakan
Ada/tidak
8
KawasanIndustrikecil/rumahtangga
Ada/tidak
9
KawasanSaluranListriktegangan Tinggi
(SUTET)
Ada /tidak
10
KawasanRawanBanjir
Ada /tidak
11
KawasanIndustri/Pabrik
Ada /tidak
12
KawasanPerkantoran
Ada /tidak
13
KawasanRawa
Ada /tidak
14
KawasanPerdagangan
Ada /tidak
15
KawasanKumuh
Ada /tidak
16
KawasanJasaHiburan
Ada /tidak
17
KawasanWisata
Ada /tidak
18
KawasanBantaranSungai
Ada /tidak
19
KawasanLongsor
Ada/tidak
20
Kawasan
Ada/tidak
21
Kawasan
Ada/tidak





3.  JarakKePusatPemerintahan

No
INDIKATOR
SUBINDIKATOR
1
2
3
1
KepemerintahanKecamatan
  6
Km
2
KepemerintahanKabupaten/kota
17
Km
3
KePemerintahProvinsi
35
Km






B. DataPenduduk

1.  JumlahPendudukBerdasarkanUmur



No

INDIKATOR
JUMLAH
TH1 (2014)
TH2 (2015)
1
2
3
4
1
0-12
275
Orang
237
Orang
2
>1-<5Tahun
793
Orang
844
Orang
3
≥5-<7Tahun
133
Orang
113
Orang
4
≥7-≤15Tahun
1680
Orang
1674
Orang
5
>15-56Tahun
4486
Orang
4684
Orang
6
>56Tahun
792
Orang
649
Orang

Jumlah
8159
Orang
8201
Orang





No

INDIKATOR
JUMLAH
TH1 (2014)
TH2 (2015)
1
2
3
4
1
JumlahPenduduk
8159
Orang
3680
Orang
2
JumlahLaki-Laki
4191
Orang
4521
Orang
3
JumlahPerempuan
3968
Orang
8201
Orang
4
JumlahKepalaKeluarga
2461
KK
2503
KK


C. DATATINGKATPERKEMBANGAN

1.  Pendidikan


NO.

INDIKATOR

SUBINDIKATOR
JUMLAH
TH1 (2014)
TH2 (2015)
1
2
3
4
5
1.
Pendidikan pendudukusia
15tahunkeatas
1.Jumlahpendudukbutahuruf
35
ORANG
13
ORANG
2.JumlahpenduduktidaktamatSD/Sederajat
35
ORANG
10
ORANG
3.Jumlahpenduduktamat
SD/Sederajat
1701
ORANG
1921
ORANG
4.Jumlahpenduduktamat
SLTP/Sederajat
921
ORANG
1089
ORANG
5.Jumlahpenduduktamat
SLTA/Sederajat
761
ORANG
1204
ORANG
6.Jumlahpenduduktamat
D-1
14
ORANG
34
ORANG
7.JumlahPenduduktamat
D-2
11
ORANG
21
ORANG
8.Jumlahpenduduktamat
D-3
10
ORANG
34
ORANG





2.
Wajib Belajar9 tahundanputussekolah
1.JumlahPenduduktamat
D-3
10
ORANG
34
ORANG
2.JumlahPendudukusia7-
15tahunmasihsekolah
698
ORANG
1089
ORANG
3.Jumlahpendudukusia7-
15tahunputussekolah
72
ORANG
5
ORANG



3.
Prasarana
Pendidikan
1.JumlahSLTA/Sederajat
-
BUAH
-
BUAH
2.JumlahSLTP/Sederajat
1
BUAH
1
BUAH
3.JumlahSD/Sederajat
3
BUAH
3
BUAH
4.LembagaPendidikanagama
4
BUAH
6
BUAH
5.Lembagapendidikanlain
(Kursus/sejenisnya)
-
BUAH
-
BUAH
















2.  KesehatanMasyarakat


No

INDIKATOR

SUBINDIKATOR
JUMLAH
TH1 (2014)
TH2 (2015)
1
2
3
4
5
1.
Kematianbayi
1. jumlahbayilahir
50
ORANG
66
ORANG
2. jumlahbayimati
4
ORANG
-
ORANG
2.
Gizidan
KematianBalita
1.Jumlahbalita
575
ORANG
762
ORANG
2.Jumlahbalitagiziburuk
1
ORANG
-
ORANG
3.Jumlahbalitagizibaik
15
ORANG
21
ORANG
4.Jumlahbalitamati
-
ORANG
-
ORANG
3.
Cakupan
Imunisasi
1.Cakupanimunisasipolio
415
ORANG
604
ORANG
2.Cakupanimunisasi
DPT-1
98
ORANG
153
ORANG
3.Cakupanimunisasi
BCG
95
ORANG
147
ORANG
4.
Angkaharapan hidup
Angkaharapanhidup
……………
..
5.
Cakupan Pemenuhan KebutuhanHidup
1.Totalrumahtangga dapataksesairbersih
2142
RT
2470
RT
2.Penggunaairsumurpompa
-
RT
-
RT
3.Penggunasumurgali
1985
RT
2170
RT
4.Penggunamataair
520
RT
672
RT
5.Penggunahidranumum
-
RT
-
RT
6.Penggunapenampungairhujan
-
RT
-
RT
7.Penggunaembun
-
RT
-
RT
8.Penggunaperpipaan
-
RT
-
RT
9.lainnya
520
RT
672
RT
10.Totalrumahtanggatidakmendapatair bersih
-
RT
-
RT
6.
Kepemilikan
Jamban
1.Totalrumahtangga mempunyai jamban/WC
1725
RT
183
RT
2.Totalrumahtanggaygtidakmempunyai jamban/WC
212
RT
187
RT
3.PenggunaMCK
25
RT
15
RT




3.  EkonomiMasyarakat


No

INDIKATOR

SUBINDIKATOR
JUMLAH
TH1 (2014)
TH2 (2015)
1
2
3
4
5
1.
Pengangguran
1.Jumlah  pendudukusia kerja15-56tahun
4009
ORANG
4020
ORANG
2.Jumlah pendudukusia
15-56orang
589
ORANG
647
ORANG
3.Penduduk  wanitausia
15-56tahunmenjadiibu rumahtangga
218
ORANG
244
ORANG
4.Penduduk          usia       >15 tahun  cacatsehingga tidakdapatbekerja
29
ORANG
29
ORANG
2.
Pendapatan
SumberPendapatan


1.Pertanian
Rp

Rp

2.Kehutanan
Rp

Rp

3.Perkebunan
Rp

Rp

4.Peternakan
Rp
± 43.000.000
Rp
± 50.000.000
5.Perikanan
Rp
±   3.600.000
Rp
±  5.000.000
6.Perdagangan
Rp
± 46.670.000
Rp
± 58.150.000
7.Jasa
Rp
± 16.770.000
Rp
± 20.400.000
8.UsahaPenginapan/ Hotel dansejenisnya
Rp
±    4.300.000
Rp
± 5.000.000
9.Pariwisata
Rp
± 69.000.000
Rp
± 97.750.000
10.Industrirumahtangga
Rp
± 5.790.000
Rp
±   7.600.000
3.
Kelembagaan
Ekonomi
1. Pasar
Ada/tidak
Ada/tidak
2. LembagaKoperasi/
sejenisnya
Ada/tidak
Ada/tidak
3. BUMdes
Ada/tidak
Ada/tidak
4. Toko/kios
Ada/tidak
Ada/tidak
5. Warungmakan
Ada/tidak
Ada/tidak
6. Angkutan
Ada/tidak
Ada/tidak
7. Pangkalanojek,becak,delmanatausejenisnya

Ada/tidak

Ada/tidak

4.
Tingkat
Kesejahteraan

1.JumlahKeluarga
2375
Keluarga
2461
Keluarga


2.JumlahKeluarga
Prasejahtera
215
Keluarga
226
Keluarga

3.Jumlahkeluarga sejahtera1
732
Keluarga
789
Keluarga

4.JumlahKeluarga
Sejahtera2
1346
Keluarga
1400
Keluarga

5.JumlahKeluarga
Sejahtera3
28
Keluarga
46
Keluarga

6.JumlahKeluarga
Sejahtera3plus
-
Keluarga
-
Keluarga



4.  KeamanandanKetertiban


No

INDIKATOR

SUBINDIKATOR
JUMLAH
TH1 (2014)
TH2 (2015)
1
2
3
4
5
1
KonflikSara
1.Konflikantarkelompok
-
Kasus
-
Kasus
2.Konflikantaretnis
-
Kasus
-
Kasus
3.Konflikberbauagama
-
Kasus
-
Kasus
2
Perkelahian
1.KasusPerkelahian
1
Kasus
2
Kasus
2.Kasusperkelahianyang menimbulkankorbanjiwa
-
Kasus
1
Kasus
3.Kasusperkelahianyang meninggalkanlukaparah
1
Kasus
1
Kasus
3
Pencuriandan
Perampokan
1.Kasuspencurian/
perampokan
3
Kasus
2
Kasus
2.Kasuspencurian/ perampokandengankekerasan
-
Kasus
1
Kasus
3.KasusPencurian/ perampokkandenganpelakudari desasetempat
-
Kasus
-
Kasus
4
Perjudian
KasusPerjudian
-
Kasus
-
Kasus
5
Narkoba
1.Jumlahkasusnarkoba denganpelakupenduduksetempat
-
Kasus
-
Kasus
2.JumlahKasusPendudukyangmenjadikorban narkoba
-
Kasus
-
Kasus
6
Prostitusi
KasusProtistusi
-
Kasus
-
Kasus
7
Pembunuhan
1.Jumlahkasuspembunuhan
-
Kasus
-
Kasus
2.Jumlahkasuspembunuhanyang korbannyapenduduk setempat
-
Kasus
-
Kasus
3.Jumlahkasuspembunuhan dengan  pelaku  pendudukdesasetempat
-
Kasus
-
Kasus
8
Kejahatan
Seksual
1. Jumlahkasusperkosaan
-
Kasus
-
Kasus
2. Jumlahkasusperkosaanpadaanak
-
Kasus
-
Kasus
3. Jumlahkasuskehamilandiluarnikah
-
Kasus
-
Kasus
9
KasusKekerasan dalamRumah Tangga
1.Kekerasanterhadapisteri
-
Kasus
-
Kasus
2.Kekerasanterhadapsuami
-
Kasus
-
Kasus
3.Kekerasanterhadapanak
-
Kasus
-
Kasus
4.Kekerasanterhadap anggotakeluargalain
-
Kasus
-
Kasus
10
Penculikan
Jumlahkasuspenculikan
-
Kasus
-
Kasus
11
Partisipasi masyarakat
dalamKeamanan
Swakarsa
1.JumlahPossiskamling
24
Kasus
43
Kasus
2.Jumlahanggotahansip
23
Orang
20
Orang
3.Jumlahkelompokronda
1
Kel
1
Kel



Tidak ada komentar:

Posting Komentar